Senin 12 Nov 2012 16:17 WIB

Keluarga SM Putuskan tak Ke Malaysia

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Dewi Mardiani
Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKI) wanita korban pemerkosaan, SM (25 tahun), memutuskan untuk tidak menjenguknya di Malaysia. Pasalnya, keluarga yakin kondisi SM baik-baik saja.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Jawa Tengah, AB Rahman mengatakan kemarin pihaknya telah bertemu dengan keluarga, dalam hal ini kakak kandung SM. "Siang tadi kakaknya memutuskan untuk tidak menjenguk ke Malaysia," ujarnya saat dihubungi, Senin (12/11).

Pasalnya sang kakak telah menelfon SM. Dari percakapan tersebut, SM mengatakan dirinya baik-baik saja dan tidak perlu dijenguk.

BP3TKI telah menyampaikan kabar duka pemerkosaan SM ke keluarga pada Ahad (11/11). Dari pertemuan tersebut, Rahman melihat sang kakak dapat menerimanya dengan tabah. "Kecewa itu pasti tapi untungnya sang kakak bisa menerima," ucapnya.

Rahman berujar, di Penang Malaysia, SM bekerja sebagai tenaga formal. "Dia bekerja di pabrik, bukan sebagai pembantu rumah tangga," katanya. Awalnya, saat bekerja di Singapura pada 2010 lalu, SM memang bekerja sebagai tenaga informal. Namun sebelum di Singapura, SM pernah bekerja di Malaysia. Namun, Rahman tidak mengingat pasti kapan tepatnya.

Dengan adanya kejadian ini, ada hikmah yang bisa dipetik bagi BP2TKI. Pihaknya akan lebih menyiapkan TKI sebelum mereka berangkat. "Misalnya dengan pemberian materi untuk mempertajam rasa kehati-hatian mereka terhadap tindak kejahatan," kata Rahman. Sejauh ini, BP3TKI bukannya tidak pernah memberi materi tersebut. Hanya saja materi yang diberikan masih bersifat umum.

Sepulangnya SM dari Malaysia, dia akan dilatih keterampilan, sehingga dapat digunakan untuk mencari nafkah. BP3TKI memang memiliki program bagi para TKI bermasalah agar mereka tetap mampu mendapat rupiah meski sudah tidak lagi bekerja di negeri orang.

Dia berharap kejadian terhadap SM tidak terjadi lagi ke TKW lainnya. Saat ditanya mengenai passpor SM yang mungkin ditahan majikan, Rahman menyangsingkan hal tersebut. "Kami tidak tahu persis apakah itu ditahan atau hilang," ucapnya.

Sejauh ini, kata Rahman, tidak ada peraturan tertulis terkait penahanan paspor oleh majikan. "Biasanya demi keamanan agar tidak hilang, pekerja menitipkan passpor atau menyimpannnya di tempat aman dan tidak membawa-bawanya," ujar Rahman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement