Senin 12 Nov 2012 13:58 WIB

BK DPR Ingatkan Dahlan Jangan Kejar Pencitraan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Dahlan Iskan
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR menyesalkan sikap tak proaktif Dahlan Iskan saat diminta membuka nama-nama oknum DPR pemeras BUMN. Alhasil, BK menuding Dahlan hanya sekadar mencari sensasi media ketika melontarkan pernyataan oknum DPR pemeras BUMN.

"Jangan mencari sensasilah," kata anggota Badan Kehormatan DPR, Alimin kepada wartawan, Senin (12/11), di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta.

Alimin mengatakan keterangan rinci Dahlan ke BK dinilai penting agar bisa segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan Dahlan. Pasalnya laporan Dahlan soal oknum DPR pemeras BUMN tidak disertai data dan fakta akurat.

Alimin menyatakan, BK DPR bukan lembaga hukum yang bisa menyelesaikan kasus hukum lewat proses penyelidikan. BK membutuhkan informasi yang jelas agar bisa menindaklanjuti laporan Dahlan. "Jangan sembarangan. Kami tidak punya penyidik, Kalau serius laporkan ke BK," tantang Alimin.

Sikap tak proaktif Dahlan kepada BK menyulitkan BK menindaklanjuti laporan Dahlan. Padahal BK menyelesaikan persoalan ini agar tak menjadi polemik berkepanjangan.

Alimin mengingatkan Dahlan agar lebih berhati-hati saat bicara. Apalagi saat ini Dahlan menjabat sebagai menteri. "Kalau sudah setingkat menteri hati-hatilah bicara. Jangan demi pencitraan lakukan ini," katanya.

Terkait surat permintaan Fraksi PAN ke BK agar ada klarifikasi soal kader mereka yang terlibat pemerasan BUMN, Alimin menyatakan BK akan menyelesaikan dalam seminggu. Dia menjanjikan publik akan tahu kebenaran yang dilontarkan Dahlan.

"Kita akan buka. Semua akan tau siapa Pak Dahlan? Kita akan buktikan apakah Pak Qudsi memang layak disebut dalam suratnya," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi PAN bersama kadernya M Ikhlas El Qudsi mendatangi BK DPR. Mereka ingin mengklarifikasi laporan Dahlan ke BK tentang adanya inisial M Ikhlas sebagai oknum DPR pemeras BUMN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement