Ahad 11 Nov 2012 13:51 WIB

Soal Perkosaan TKW, Pemerintah Diminta Segera Bersikap

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Djibril Muhammad
Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, mendesak pemerintah segera bersikap atas dugaan pemerkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) oleh Polisi Diraja Malaysia. Apalagi saat ini tengah beredar dua kabar yang bersimpangan. 

"KBRI di Malaysia harus bertindak tegas. Kami akan terus follow up," ujar Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, Ahad (11/11).

Wahyu menyebut dari penelusuran berbagai info, kasus tersebut terjadi pada TKW asal Indonesia di Bukit Mertajam Penang. "Buruh migran Indonesia tersebut ditangkap pukul 06.00 pada Sabtu (9/11) karena tidak bawa passpor dan dituduh ilegal," katanya. 

Setelah ditangkap, TKW tersebut diduga diperkosa oleh tiga oknum Polisi Diraja Malaysia. Dia mengatakan kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan Malaysia Chinese Association. "Sopir taksi siap bersaksi," ucapnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan koran lokal Sinar Harian, seorang TKW Indonesia melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya ke kepolisian Malaysia. Perempuan tersebut mengaku diperkosa tiga anggota Polisi Diraja Malaysia.

Korban yang berusia 25 tahun mengaku diperkosa tiga polisi saat ditahan di kantor Polisi. Menurut laporannya, kejadian bermula saat korban sedang menumpang taksi. Namun kemudian taksi yang ditumpangi korban dihentikan tiga polisi dan menanyakan identitasnya. Kala itu, TKW tersebut hanya membawa salinan paspor. Naas, polisi itu tidak mau menerima salinan paspor dan membawanya dan si sopir taksi ke kantor polisi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement