Ahad 11 Nov 2012 00:41 WIB

'Boikot Pajak Itu Salah Alamat!'

Rep: Umi Lailatul/ Red: Fernan Rahadi
Salah satu grup boikot pajak di jejaring sosial Facebook.
Foto: Facebook
Salah satu grup boikot pajak di jejaring sosial Facebook.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Isu boikot pajak menjadi trending topic dalam beberapa pekan terakhir.  Isu ini dipicu oleh hasil Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (Munas NU) di Cirebon beberapa waktu lalu.

Hasil Munas itu tercipta seiring maraknya pemberitaan tentang kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak. Masyarakat kemudian menganggap uang pajak mereka dikorupsi oleh pegawai pajak.

Terkait hal itu, Ketua Pelaksana Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Sang Nyoman Suwisma, menilai boikot pajak itu salah alamat. "Boikot itu salah alamat. Pengemplang dan pegawai pajak korup yang justru harus dihukum, jangan malah memboikot pajak," katanya.

Nyoman menilai pemboikotan pajak merugikan negara dan rakyat. Pemboikotan pajak adalah kontraproduktif dalam usaha pemerintah untuk menggenjot pembagunan nasional karena pajak sangat berguna untuk pembiayaan pembangunan negara.

Ditjen Pajak menjelaskan isu itu merupakan bentuk salah kaprah pemberitaan di media bahwa uang pajak diambil pegawai pajak. Secara sistem semua pembayaran pajak langsung masuk ke bank dan diadministrasikan ke kas negara.

Pegawai pajak tidak akan bisa mengeluarkan uang pajak itu dari bank. Jadi, tidak pernah ada uang pembayaran pajak yang masuk ke kas negara dan dikorupsi oleh pegawai pajak.

Selaku institusi yang mengemban amanat pemungutan pajak berdasarkan UU, Ditjen Pajak  memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administrasi berupa denda. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan tidak memberi toleransi kepada wajib pajak yang menunda pembayaran pajak. 

Mantan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu setuju dengan sanksi tersebut. "Ya setuju harus ada punishment dan reward. Punishment kepada para pengemplang pajak dan pegawai pajak yang korup dengan pemberian hukuman. Sementara itu, reward diberikan bagi pegawai pajak teladan,’’ lanjutnya.

Ke depannya, Nyoman menyarankan kepada pihak-pihak yang menyerukan boikot pajak untuk memikirkan kembali usulan tersebut. "Usulan ini harus dipikirkan kembali. Jangan emosional," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement