REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi berencana memanggil jajaran komisioner KPU pada pekan depan. Pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari KPU atas masalah yang terjadi terkait dengan Sekretariat Jenderal KPU.
"Minggu besok saya panggil komisioner KPU-nya. Saya mau tanya apa masalahnya," katanya, Sabtu (10/11).
Ia mengaku ingin mendengar duduk persoalan yang melibatkan KPU dan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU.
Persoalan yang terjadi, komisioner KPU membutuhkan dukungan personel Setjen KPU agar proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2014 berjalan lancar. Namun kenyataannya, dukungan tersebut kurang, bahkan kemudian tak ada, sehingga KPU kewalahan menangani verifikasi parpol.
KPU lalu menyurati Mendagri yang berisi permohonan penggantian jajaran Setjen KPU, yakni Sekjen Suripto Bambang dan Wakil Sekjen Asrudi Trijono.
Gamawan mengatakan, dirinya sudah menerima surat dari KPU tersebut. "Surat permintan pergantian dari komisioner sudah saya terima," katanya.
Ia melihat kemungkinan Sekjen KPU akan diganti. Apalagi pejabatnya yang sekarang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. "Kita ajukan saja yang lain kalau diminta oleh Komisioner. Beliau (Suripto) juga mau pensiun kan Februari (2013). Itu lebih baik," katanya.