Jumat 09 Nov 2012 22:19 WIB

Mensesneg: Tuduhan Saudara Mahfud MD Amat Keji

SBY-Sudi Silalahi
Foto: presidenri.go.id
SBY-Sudi Silalahi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi sangat berkeberatan dan dan terhina atas apernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Ketua Mahkamah Konstitusi itu dalam pernyataan publiknya menuding bahwa mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana.

"Saya sangat berkeberatan dan terhina dengan kata-kata saudara Mahfud yang menuduh mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana. Suatu tuduhan yang amat keji, dan mencemarkan nama Lembaga Kepresidenan," kata Mensesneg Sudi Silalahi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (9/11).

Dia meminta Mahfud untuk menjelaskan pernyataan tersebut kepada dirinya dan Presiden, dengan disertai bukti-bukti dan keterangan lain yang mendukung.

Mensesneg menegaskan bahwa sudah beberapa kali dijelaskan bahwa proses pemberian grasi terhadap terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola sudah melalui proses yang sistemik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan bahwa sebelum rekomendasi pemberian grasi sampai ke Presiden, dirinya juga telah memastikan bahwa semua proses sudah dilalui, dan dilakukan penelitian yang seksama untuk memastikan bahwa semua pihak telah memberikan rekomendasi dan pertimbangan.

"Bahkan untuk permohonan grasi kasus-kasus tertentu, misalnya pembunuhan berencana, terorisme, narkoba, terpidana WNA, Presiden sering memimpin sendiri rapat yang dihadiri para menteri dan pejabat terkait, sebelum keputusan diambil oleh Presiden," ujar Mensesneg.

Sudi mengatakan bahwa dirinya siap menerima sanksi apapun apabila terbukti melakukan penyimpangan dan dianggap di bawah pengaruh mafia narkoba.

"Di hadapan Allah dan rakyat Indonesia, saya, kami semua yang berada di lingkaran Istana siap menerima sanksi apapun jika terbukti melakukan penyimpangan dan apalagi dianggap di bawah pengaruh mafia narkoba.

Sebaliknya, jika saudara Mahfud tidak bisa menjelaskan dan membuktikan tuduhannya, secara kesatria tentu harus menerima sanksi yang sama," kata Sudi.

Sudi Silalahi mengharapkan persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka dan tuntas, demi martabat dan kehormatan pihak Istana, yang bertugas di lembaga kepresidenan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement