Jumat 09 Nov 2012 15:57 WIB

Polri Terima Surat Pengunduran Diri Ajudan Abraham Samad

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Agus Rianto, di Jakarta, Jumat, mengatakan Kepolisian Negara RI telah menerima surat tembusan pengunduran diri Inspektur Satu Joyo Mulyo dari penugasannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ajudan Abraham Samad.

"Tembusannya sudah diterima, kemungkinan diterima tanggal 8 November 2012, setelah ditandatangani yang bersangkutan pada tanggal 7 November 2012," kata Agus Rianto.

Dalam surat pengunduran diri tersebut, Joyo mengemukakan alasan pengunduran diri yaitu ingin melanjutkan pengabdian di Kepolisian setelah lima tahun bertugas di KPK.

"Mekanisme penempatannya (Joyo Mulyo) di Polri, nanti ditentukan oleh Bagian Pertimbangan Karir Kepolisian," kata Agus.

Agus mengatakan, Polri menyerahkan prosedur pengunduran diri Iptu Joyo Mulyo sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada di KPK. Salah satunya, proses pengunduran diri itu harus disetujui pimpinan KPK selain surat resmi yang bersangkutan.

"Untuk pengunduran diri, ada dua surat dari kesatuan dan lembaga," ujarnya.

Namun, Polri belum menerima surat resmi penghadapan dari pimpinan KPK mengenai pengunduran diri Joyo Mulyo.

Agus juga membantah intervensi dari Kepolisian terkait pengunduran diri Joyo Mulyo. "Itu sepenuhnya adalah hak mereka masing-masing jadi tidak ada Polri memberikan perintah macem-macem. Bahkan kita mendukung sepenuhnya komitmen di KPK," ujarnya.

Bahkan, Polri menyiapkan petugas pengganti aparat Kepolisian yang diperbantukan di KPK setelah mereka resmi mengundurkan diri, tutur Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement