REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Polda Lampung melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang yang diduga sebagai pelaku perusakan dan pembakaran rumah warga di Lampung Tengah (Lamteng). Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan kelima orang tersebut berasal dari Kampung Buyut Kecamatan Bekri.
Sebelumnya, warga Kampung Buyut Udik Kecamatan Gunung Sugi melakukan penyerangan terhadap warga Kampung Kusumadadi Kecamatan Bekri, Lampung Selatan, Kamis (8/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Massa sudah mulai terkonsentrasi sejak Kamis pagi.
Warga Kampung Buyut tidak terima karena salah seorang warganya, Khairil Anwar tewas karena dihakimi warga Kusumadadi. Khairil dibakar massa karena dituduh mencuri tiga hewan ternak. Namun, kejadian tersebut sudah berlangsung lama, yaitu pada 18 Oktober.
"Tidak tertutup kemungkinan lima orang yang diperiksa ini juga terkait dengan peristiwa main hakim sendiri yang terjadi terhadap Khairil," ujar Agus, Jumat (9/11).
Pada kesempatan tersebut, Agus menambahkan konflik antarmasyarakat yang akhir-akhir ini terjadi mencerminkan lunturnya jiwa nasionalisme dan kebangsaan. Menurutnya, masyarakat begitu mudah terprovokasi atas isu yang belum tentu kebenarannya. Ia berharap masyarakat dapat menahan diri.
Sebelumnya, bentrokan juga terjadi di Lampung Selatan pada Ahad (28/10) hingga Selasa (30/10) antara warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda dan Balinuraga, Kecamatan Way Panji. Sebanyak 14 orang harus meregang nyawa akibat bentrokan ini. Ribuan warga terpaksa tinggal di pengungsian akibat tempat tinggal mereka hangus terbakar.