REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Puluhan wartawan di Madiun, Jawa Timur, dari berbagai media massa, Jumat, mendatangi Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Madiun guna memprotes tuduhan lembaga tersebut soal kebakaran hutan yang terjadi di Kecamatan Wung.
"Kami mendapat informasi bahwa KPH Madiun menuduh sejumlah wartawan yang bekerja di Madiun menjadi pelaku pembakaran hutan di wilayah Kecamatan Wungu dengan alasan hanya untuk mendapatkan berita. Ini jelas tidak benar, karena itu kami meminta klarifikasi," ujar wartawan TV One wilayah Madiun, Nur Salam, Jumat (9/11).
Menurut dia, wartawan dalam tugas peliputannya diikat oleh kode etik jurnalistik. Masing-masing wartawan sangat paham, membakar hutan adalah perbuatan kriminal yang diatur dalam undang-undang dengan ancaman hukuman bertahun-tahun.
"Sangat tidak logis jika ada beberapa di antara kami yang sengaja membakar hutan hanya demi mendapatkan berita. Perbuatan seperti itu sangat tidak sepadan dengan risiko dan konsekuensi yang harus kami pertanggungjawabkan," kata dia.
Dalam tuduhan tersebut, Perhutani KPH Madiun mengklaim memiliki bukti foto sejumlah wartawan yang diduga menjadi pelaku pembakaran hutan.
"Selain meminta klarifikasi atas tuduhan tersebut, kami juga meminta Perhutani menunjukkan foto alat bukti, meminta maaf, dan mengusut tuntas kasus ini. Kami tidak ingin hanya karena foto sedang meliput kejadian suatu peristiwa lalu wartawan dikambinghitamkan sebagai penyebab," tegas Salam.