REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan merilis nama inisial dua pelaku perampokan taksi yang sudah tertangkap. Selain itu, akan digelar juga barang bukti yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya, juga akan merilis kronologi penangkapan dan juga modus pelaku dalam melakukan aksi kejahatan. Termasuk, kemungkinan adanya penambahan pelaku yang tertangkap.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pelaku perampokan taksi tersebut ditangkap pada Rabu (7/11) lalu. Keduanya ditangkap di daerah Bekasi. Namun, pihak kepolisian belum menyebutkan inisial pelaku karena masih ada pelaku lain yang berstatus DPO.
"Dua orang pelaku ditangkap di Bekasi dan keduanya disinyalir merupakan spesialis perampokan taksi," ujar Kasat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Jumat (9/11).
keduanya merupakan satu komplotan yang sama dari peristiwa perampokan taksi sebelumnya di daerah Lapangan Banteng, Jakarta Pusat dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, pada Sabtu (27/10) lalu perampokan di dalam taksi dialami oleh Michelle (24) dan Ibunya Erna Widyawati (56). Keduanya menumpangi taksi jenis Primajasa dari daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Namun, ditengah perjalanan, sopir yang sudah bekerja sama dengan para pelaku lainnya berhasil mempreteli sejumlah barang berharga milik korban. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.