REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Riau menyatakan para jaksa di daerah itu untuk sementara waktu terbukti bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Setelah dilakukan tes urine terhadap seluruh jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, seluruhnya negatif alias bebas dari narkoba," kata Kepala BNN Riau Kompol Bambang Setiawan di Pekanbaru, Kamis.
Tidak hanya jaksa, lanjut Bambang, petugas BNN juga melakukan tes urine terhadap sejumlah staf atau pegawai lembaga penegakan hukum itu.
"Semuanya negatif, tidak ada yang positif mengkonsumsi narkoba," katanya.
Dia menguraikan, dari sekitar 400 lebih jaksa dan pegawai kejaksaan, pihaknya telah memeriksa setengahnya atau sekitar 200 jaksa dan pegawai kejaksaan.
Program tersebut kata dia merupakan program terkoneksi antara BNN dan pihak Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Hal demikian juga akan rutin dilakukan untuk membebaskan Riau dari ketergantungan narkoba," katanya.