Kamis 08 Nov 2012 19:18 WIB

Menakertrans: Pengusaha dan Buruh, Saling Mengertilah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta agar para pengusaha dan buruh saling mengerti. Keduanya diminta tidak saling mengancam, terutama berkaitan upah.

 Ia meminta agar pengusaha dan buruh bisa menyelesaikan perselisihan melalui dialog terbuka dalam forum lembaga kerjasama (LKS) Bipartit antara pekerja dan pengusaha. Cara ini dianggap lebih baik dibandingkan melakuan tindakan melanggar hukum ataupun mengganggu ketertiban seperti ancaman mogok ataupun demonstrasi.

 

  “Memang terus menerus segera kita carikan titik temu, jadi para pekerja tahu diri bahwa itu menakutkan tapi para pengusaha harus mengerti bahwa buruh butuh kesejahteraan yang mendesak,” katanya, Kamis (8/11).

Ia menyatakan pemerintah terus melakukan langkah-langkah agar kedua pihak bisa ‘berdamai’. “Bipartit perusahaan dan buruh harus diperkuat. Jangan terpengaruh dari luar. Ditambah polisi juga lebih mengamankan,” katanya.

Muhaimin mengatakan saat ini pemerintah sedang menata sistem hubungan industrial yang adil, manusiawi, produktif dan saling menguntungkan. Namun untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan peran dan kerjasama yang baik antara pekerja dan pengusaha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement