Kamis 08 Nov 2012 13:45 WIB

Ajudan Abraham Samad Mengundurkan Diri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Inspektur Satu (Iptu) Joyo Mulyo, mengundurkan diri dari KPK.

"Iya, dia (Joyo Mulyo) telah menyampaikan pengunduran diri," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kamis.

Joyo menyampaikan pengunduran diri pada Rabu (7/11) dengan alasan niat dan rasa cinta terhadap Kepolisian dan KPK. Dia menyatakan tidak ada tekanan dari kepolisian.

Priharsa mengatakan masa kerja Joyo memang habis pada 2012 dan Joyo ingin mengembangkan kariernya di kepolisian.

"Saya sudah konfirmasi kepada Pak Ketua (KPK), beliau menerima pengunduran tersebut,'' katanya. ''Soal keamanan beliau akan serahkan kepada Tuhan.''

Namun, menurut Priharsa, KPK sebagai institusi dan keamanan pimpinan sebagai pejabat negara diatur melalui Peraturan Pemerintah No 29 yang diperbarui dengan PP No 36 tahun 2009. Peraturan tersebut mengatur soal keamanan pimpinan KPK.

"Kami akan koordinasikan dengan pihak pihak terkait," jelas Priharsa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement