REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden, Soekarno dan Mohammad Hatta pada Rabu (7/11) lalu. Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla setuju dengan pemberian gelar tersebut.
"Bagus, mereka kan memang pahlawan nasional," kata Jusuf Kalla yang ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/11).
Terkait belum dicabutnya TAP MPR/S Nomor 33/1967, yang seolah-olah Soekarno terlibat dan sebagai orang yang bertanggung jawab atas pemberontakan G30S/PKI, JK mengatakan, TAP MPR/S tersebut dapat dicabut pada kesempatan berikutnya. "Ya nanti kan bisa dicabut di kesempatan berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya gelar yang disandingkan kepada dua tokoh nasional tersebut yaitu Pahlawan Proklamator karena memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pada penyerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara pada 7 November 2012 lalu, juga terlihat mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang merupakan putri dari Soekarno.