Rabu 07 Nov 2012 20:49 WIB

DPR: RS Dilarang Tolak Pasien

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hazliansyah
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie mendukung sikap menteri kesehatan yang melarang rumah sakit menolak pasien, terlebih pasien miskin. Apalagi saat ini sudah ada aturan bagi rumah sakit untuk menerapkan prinsip tersebut.

Sehingga, katanya, jangan ada lagi pasien yang ditolak masuk ke rumah sakit hanya karena alasan biaya. 

 

"Apalagi rumah sakit negara, karena kesehatan itu dijamin negara. Apalagi nanti ketika BPJS berlaku. Sehingga tak hanya lintas kabupaten, tapi juga provinsi. Itu wajib (rumah sakit menerima pasien) dan tidak bayar," katanya ketika dihubungi, Rabu (7/11).

 

Ia menilai, prinsip itu sudah sesuai dengan semangat gotong royong bangsa Indonesia sejak lama. Maka wajar jika kemudian orang miskin tidak perlu membayar untuk kesehatan dan orang kaya menyesuaikan aturan bayarannya.

 

Memang, bagi rumah sakit milik pemerintah, hal itu sudah menjadi kewajiban. Karenanya, yang perlu diperhatikan saat ini yakni rumah sakit swasta yang dianggapnya harus juga memiliki fungsi sosial. Apalagi, pada prosesnya orang miskin itu dibiayai oleh negara. 

 

"Tak ada alasan untuk menolak karena semua proses dibayar negara. Karenanya, saya menilai sikap menkes itu intinya bagus,’’ papar Marzuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement