Rabu 07 Nov 2012 10:53 WIB

KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru PON Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menapik jika bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012. Saat ini KPK telah memeriksa belasan orang tersangka.

"Tidak menutup kemungkinan dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi serta tersangka, kasus PON bakal ada tambahan tersangka baru," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu.

Namun Johan enggan menyebutkan nama-nama calon tersangka tersebut mengingat penyidikan dan penyelidikan atas pengembangan kasus masih terus berlangsung.

"Yang jelas untuk kemungkinan adanya penambahan tersangka pasti ada. Tapi saya tidak tahu kapan dan siap," katanya.

Kasus dugaan suap proyek PON atas rencana revisi Perda No.05/2008 dan No.06/2010 terntang Penambahan Anggaran Proyek PON Riau sebelumnya telah mengangkat belasan tersangka, baik dari kalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Pemeriksaan untuk sejumlah tersangka dan saksi-saksi sejauh ini juga masih terus berlangsung, baik di Pekanbaru maupun di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement