REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi meminta Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengurangi jumlah personel polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa di Balai Kota.
"Gubernur meminta adanya pengurangan petugas kepolisian yang berseragam saat ada aksi unjuk rasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (6/11).
Ia mengatakan konsukuensinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerima setiap pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi di depan Balai Kota.
Ia menyebutkan Gubernur DKI yang juga mantan Wali Kota Solo itu akan menerima setiap pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi di depan muka umum.
Selain itu, Jokowi juga berharap Kepala Polda Metro Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno lebih tegas menindak pelaku kejahatan, guna mengurangi jumlah tindakan kriminalitas.
Menurut Rikwanto, Jokowi menilai kepolisian telah bertindak tepat terhadap pelaku kriminal, namun aparat diharapkan lebih bertindak tegas sesuai aturan, agar memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga diminta mengambil langkah aktif pencegahan dan antisipati dengan menggelar razia terhadap titik rawan kejahatan dan lokasi yang dianggap terdapat aksi premanisme.