Senin 05 Nov 2012 20:50 WIB

Budi Santoso Bungkam Soal Pemeriksaan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Foto: ANTARA
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tersangka kasus korupsi simulator SIM Budi Susanto, Senin (5/11),  diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam. Ia yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan.                    

Budi yang mengenakan batik hijau itu memilih bungkam saat ditanya awak media yang telah menunggunya. Budi  kemudian berjalan cepat menuju mobil sedan hitam B 406 H miliknya.

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Budi Rufinus Hutahuruk mengatakan diamnya kliennya itu lantaran sedang sehat. Rufinus yang tak menemani Budi saat pemeriksaan pun harus menjemputnya karena kondisi Budi.  

"Beliau kurang sehat. Ia tidak terbiasa bicara dengan wartawan dan takut salah omong. Makanya ia minta saya jemput," kata Rufinus.

Berdasarkan keterangan Budi, lanjut Rufinus, ia dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Ia ditanya seputar masalah pribadi dan  kegiatan bisnis dia selama ini terkait soal proyek simulator SIM.    

Pada kasus itu  Budi Santoso sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkannya bersama tiga tersangka lain, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, pada 27 Juli lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement