REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi simulator SIM Budi Susanto, Senin (5/11), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam. Ia yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo tersebut memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan.
Budi yang mengenakan batik hijau memilih bungkam saat ditanya awak media yang telah menunggunya. Budi hanya berjalan cepat menuju mobil sedan hitam B 406 H miliknya.
Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Budi, Rufinus Hutahuruk, mengatakan diamnya kliennya itu lantaran yang bersangkutan sedang berada dalam kondisi kurang sehat. Rufinus yang tak menemani Budi saat pemeriksaan pun harus menjemputnya karena kondisi Budi.
"Beliau kurang sehat. Ia tidak terbiasa bicara dengan wartawan dan takut salah omong. Makanya ia minta saya jemput," kata Rufinus.
Berdasarkan keterangan Budi, lanjut Rufinus, ia dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Ia ditanya seputar masalah pribadi dan kegiatan bisnis dia selama ini terkait soal proyek simulator SIM.
Pada kasus itu, Budi Santoso sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkannya bersama tiga tersangka lain, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, pada 27 Juli lalu.