REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia Ismet Hasan Putro mengatakan tidak akan mau menyetor upeti kepada anggota DPR yang meminta. "Itu adalah modus yang sudah menjadi rahasia umum. Saya ingin selama periode saya, RNI tidak akan melakukan modus itu," kata Ismet Hasan Putro sebelum pertemuan dengan Badan Kehormatan (BK) DPR di Jakarta, Senin (5/11).
Apalagi, menurut Ismet, RNI dalam beberapa tahun terakhir merugi sehingga dia tidak ingin adanya permintaan upeti yang dilakukan anggota DPR justru membebani perusahaan milik negara itu. Dia mengatakan setidaknya telah dua kali perusahaannya mendapat permintaan upeti dari anggota DPR.
"Yang pertama saat rapat dengar pendapat diminta patungan dengan BUMN lain pada Maret lalu, sedangkan yang kedua saat ada anggota DPR yang meminta gula untuk dibagikan kepada konstituen di daerah pemilihannya," jelasnya.
Namun, dia mengaku tidak tahu bagaimana awal mula BUMN sering menyerahkan upeti kepada sejumlah anggota DPR karena baru enam bulan menjabat sebagai direktur utama. Karena itu, dia berharap tradisi itu diakhiri, tidak hanya di RNI, tetapi juga di seluruh BUMN yang ada.
Ismet Hasan Putro memenuhi panggilan BK DPR untuk memberikan penjelasan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap sejumlah BUMN. Selain Ismet, sebelumnya BK juga sudah bertemu dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Humas Kementerian BUMN Faisal Salimi.
Kepada BK, Dahlan Iskan mengungkap tiga BUMN yang pernah dimintai uang oleh dua anggota DPR terkait dengan penyertaan modal pemerintah yang akan dilakukan pada APBN 2013.