REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan akan melaporkan anggota DPR yang terlibat kongkalikong dengan pihak BUMN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia masih belum mengetahui waktu tepatnya.
"Tapi kalau misalnya sebaiknya dilaporkan KPK, saya akan konsultasi ke KPK," ujar Dahlan dalam konferensi persnya usai pertemuan dengan BK DPR di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (5/11).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya sebernarnya masih meragukan apakah akan melaporkan atau tidak hal ini pada KPK. Karena niatnya sebagai Menteri BUMN hanya untuk membersihkan atau membenahi BUMN, bukan membenahi lembaga lain di luar BUMN.
"Saya lagi mikir sekarang untuk mengadu pada KPK. Saya menteri BUMN yang sebaiknya konsentrasi membenahi BUMN. Karena, ada orang meminta bagian uang, tapi kan BUMN bisa mencegah itu. Jadi, yang penting bagi saya bisa mencegah upaya itu,"tambahnya.
Maka itu, kemungkinan Dahlan akan meminta masing-masing BUMN yang terlibat untuk melaporkannya sendiri pada KPK. "Karena saya Menteri BUMN, kalo diperlukan seperti itu, nanti saya akan minta masing-masing yang mengalami sendiri untuk mempersiapkan laporan itu," jelas Dahlan.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa,pihaknya belum mengetahui kapan waktu yang tepat untuk melaporkan hal ini pada KPK. Sebab, BK akan melakukan penelusuran dan penyelidikan terlebih dahulu.
"Kita akan melakukan penelusuran dulu dengan memanggil pihak yang terkait, setelah ada bukti yang jelas baru kita akan lapor ke penegak hukum,"ungkap politisi PDIP ini.