Senin 05 Nov 2012 01:23 WIB

Damai, Warga Balinuraga Minta Maaf

Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat berkunjung ke daerah yang sebelumnya sempat terjadi bentrokan antarwarga di Lampung Selatan, Ahad (4/11).
Foto: Antara
Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat berkunjung ke daerah yang sebelumnya sempat terjadi bentrokan antarwarga di Lampung Selatan, Ahad (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pertikaian antara dua kelompok yang bertikai di Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya berakhir. Secara tulus, warga Desa Balinuraga, Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga suku Lampung di daerahnya.

"Dari lubuk hati paling dalam, kami warga Lampung dari suku Bali memohon maaf sebesar-besarnya kepada suku Lampung yang berdomisili di Lampung Selatan atau domisili lainnya di Lampung," kata salah satu tokoh Warga Bali, Nyoman Sudarsono, saat membacakan pernyataan permintaan maaf itu, di Balai Keratun kantor gubernur Lampung, di Bandarlampung, Ahad (4/11).

Permohonan maaf tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Berlian Tihang dan Sekda Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Ishak.

"Kami berjanji tidak akan lagi mengulangi ucapan, tindakan yang bisa menimbulkan perpecahan atau perselisihan," ujar Nyoman lagi.

Poin permintaan maaf selanjutnya, apabila ada perbuatan, tindakan, ucapan suku Bali yang mengakibatkan perselisihan akan dijatuhkan sangsi adat berupa pengusiran dari tempat tinggal serta tak menghalanginya.

Pihak warga Bali dan Lampung yang bertikai dan terlibat bentrokan di Balinuraga/Sidoreno itu, telah menyepakati perdamaian bersama untuk dijalankan oleh kedua pihak sampai ke warganya masing-masing.

Penandatanganan perdamaian itu dilakukan oleh 20 orang tokoh perwakilan masing-masing, dengan rincian 10 orang perwakilan dari suku Lampung dan 10 orang suku Bali.

Mereka yang menandatangani perjanjian tersebut adalah wakil keluarga korban meninggal, kepala desa, dan tokoh masyarakat di sana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement