Jumat 02 Nov 2012 13:45 WIB

Hati-hati, Modus Baru Curanmor dengan Umpan Perempuan

Rep: Alicia Saqina/ Red: Djibril Muhammad
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Barat (Polres Jakbar) mengumumkan satu bentuk operandi baru dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakbar. Modus tindak curanmor ini dikatakan tergolong unik, sebab menggunakan pelaku wanita dalam melancarkan misinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hengki Haryadi, mengatakan, dengan menggunakan pelaku wanita, tindak curanmor cenderung lebih berhasil. "Modus ini unik, pelaku menggunakan wanita. Lalu wanita datang dan mereka beraksi terhadap korban," tuturnya, Jumat (2/11) siang, saat ditemui di kantor Polres Jakbar.

Tujuan dari dijalankannya modus ini pun sangat jelas. Pelaku wanita mengajak berkenalan calon korban dengan cara menghubungi terlebih dulu untuk bertemu. Saat korban sudah menanggapi dan sepakat untuk berjanjian di satu tempat, para pelaku lainnya datang dan langsung memukuli korban. 

Melalui modus ini, didapatkan satu buah handphone BlackBerry, satu buah telepon genggam CDMA, STNK, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu. "Dari pencurian ini pun motor korban jenis Yamaha Mio berwarna merah diambil pelaku dan korban ditinggalkan," papar Hengki.

Hengki mengungkapkan, komplotan pelaku dengan modus menggunakan wanita ini dapat menyergap siapa saja, tidak hanya pria atau orang dewasa yang menjadi korbannya. "Remaja pun bisa, mereka kan mana mengerti cara seperti ini," ucapnya.

Dari banyaknya barang bukti yang disita Polres Jakbar dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dikenakan pasal 365 KUHP ini, sepeda motorlah yang mendominasi. Setidaknya lima unit sepeda motor buatan Jepang sudah menjadi barang bukti. Sitaan lainnya satu unit mobil bermerk Toyota Avanza dan tiga lembar STNK.

Lebih lanjut Hengki menuturkan, kejadian pencurian disertai tindak kekerasan ini banyak terjadi di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan barang curian beserta para pelakunya ini pun, merupakan hasil kerja pengembangan kepolisian Jakbar memberantas pencurian, dalam kurun waktu dua minggu terakhir. "Kalau bisa di rumah pun, dipasang CCTV," sarannya.

Sementara Yadi, pelaku pencurian, mengungkapkan tindak kriminal ini merupakan yang pertama kalinya ia lakukan. "Saya berdua dengan teman, Doni, dia belum tertangkap," ujarnya. 

Dari tangan Yadi polisi mendapatkan barang bukti hasil curian. Yadi mengaku, ia dan Doni mencuri sebuah mobil minibus berjenis Daihatsu Carry. Alasannya pun jelas. Yadi mengatakan, motif pencurian karena kebutuhan ekonomi. "Saya jual seharga Rp 6 juta," akunya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement