Jumat 02 Nov 2012 13:17 WIB

Kebutuhan Hidup Layak DKI Ditetapkan Rp 1,9 Juta

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hazliansyah
Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) menyapa para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/10). Para buruh menuntut upah layak dan mendesak Pemerintah DKI Jakarta, untuk menghapuskan sistem
Foto: Antara Foto/Zabur Karuru
Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) menyapa para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/10). Para buruh menuntut upah layak dan mendesak Pemerintah DKI Jakarta, untuk menghapuskan sistem "

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harapan serikat buruh untuk mendapat upah lebih layak menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebutuhan hidup layak (KHL) 2013 sebesar Rp 1,9 juta.

Nilai KHL ini nantinya akan dijadikan rekomendasi dalam penetapan nilai upah minimum provinsi (UMP). Nilai KHL tersebut ditetapkan melalui rapat Dewan Pengupahan DKI yang dihadiri sejumlah unsur dari serikat perkerja, pengusaha, dan pemerintah.

Rapat memutuskan nilai KHL sebesar Rp 1.978.789 sesuai dengan notulensi antara Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bersama serikat pekerja pada 24 Oktober lalu.

"Angka itu kita putuskan dari 60 komponen sesuai Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012," ungkap Sekretaris Dewan Pengupahan DKI, Dwi Untoro usai rapat di Balai Kota, Jumat (2/11).

Ia menjelaskan, besaran UMP biasanya akan lebih besar daripada KHL yang ditetapkan. Seperti pada pembahasan tahun lalu, KHL ditetapkan Rp 1,4 juta sementara UMP 2012 ditetapkan Rp 1,5 juta, atau naik sekitar 102 persen dari KHL.

"Untuk tahun depan kita perkirakan kenaikannya antara 108 hingga 110 persen dari KHL," imbuhnya.

Menurut perhitungan Dewan Pengupahan, jika UMP naik 110 persen dari KHL, maka nilainya adalah Rp 2.232.319. Jika rasio kenaikan UMP terhadap KHL sama seperti tahun lalu sebesar 102 persen, maka UMP 2013 sebesar Rp 2.069.968.

Saat rapat dilangsungkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membahas besaran UMP 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement