Jumat 02 Nov 2012 09:49 WIB

BAKN DPR Mulai Telaah Audit BPK Soal Hambalang

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Proyek Hambalang
Proyek Hambalang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mulai memeriksa laporan audit BPK dalam proyek Hambalang. "Hari ini mereka sudah bekerja," kata Ketua BAKN, Sumarjati Arjoso, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sumarjati menyatakan laporan BPK mengenai Hambalang kurang greget. Pasalnya BPK hanya menulis kata "diduga" untuk menyebutkan keterlibatan seseorang dalam penyalahgunaan wewenang. Padahal, kata Sumarjati, orang-orang yang sudah terbukti bersalah harus ditulis terang benderang.

Namun, Sumarjati memahami posisi BPK yang tidak memiliki fungsi penegakan hukum. "Memang namanya eksekutif summary ya menurut BAKN kurang ya, karena semua pakai kata diduga diduga," ujarnya.

Sumarjati menyampaikan, ada lima tenaga ahli yang digunakan BAKN untuk menelaah laporan audit BPK di Hambalang. Kelima orang itu dibantu petugas Sekretariat Jenderal DPR. Menurut Sumarjati telaah audit Hambalang akan dilakukan di kawasan Kopo, Bogor, Jawa Barat.

Diperkirakan para penelaah BAKN bakal merampungkan pekerjaan mereka pada 12 November. Hasil telaah akan dibukukan sebagai dokumentasi. BAKN sendiri menargetkan bisa menyerahkan laporan telaah ke pimpinan DPR dan Komisi X pada tanggal 15 November.

Menurut Sumarjati, BAKN akan menelaan data, fakta, dan nama-nama yang disebutkan BPK. BAKN akan memberikan saran kepada Komisi X DPR dan pimpinan DPR menindaklanjuti telaah mereka. "Kita juga harus monitor mereka (Panja Hambalang) bacanya bener nggak, kita juga berhak memberikan saran dan sebagainya," ujar Sumarjati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement