Jumat 02 Nov 2012 09:17 WIB

KPK Periksa Mantan Waka Korlantas

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
 Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) dikawal ketat sejumlah petugas setibanya di KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Rosa Panggabean/Antara
Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) dikawal ketat sejumlah petugas setibanya di KPK, Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/11), menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo. Didik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka  tersangka Djoko Susilo dalam kasus korupsi simulator SIM.

"Hari ini  pemeriksaan DP (Didik Purnomo), sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (3/11). Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Didik sebagai tersangka.

Bersama Djoko yang pernah menjadi atasannya, yakni Kakorlantas, Didik diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan, sehingga menimbulkan kerugian negara pada proyek pengadaan Simulator. Pada proyek berjalan, Didik merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement