REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tak kurang dari 1.655 orang pengungsi warga Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, hanya mendapat jatah makan dua kali sehari. Hal ini karena terbatasnya stok bahan makanan serta air bersih.
Dari pantauan Republika di lapangan, Kamis (1/11), warga yang dibawa ke SPN mengaku hanya dapat jatah makan dua kali sehari. Pada pagi hari, petugas memberikan makan berupa nasi dan mi instan. Sedangkan pada sore harinya sekitar pukul 16.30, mereka mendapat jatah makan sore.
"Malam harinya, kami terkadang tidak makan lagi. Jatah makan sore terkadang kami simpan dulu untuk makan malam bersama keluarga," kata Made Novi, ibu tiga anak yang tinggal di Gedung Subarkah SPN Kemiling.
Gedung Subarkah dan Hugeng, yang berisikan sekitar 810 pengungsi, menjadi tanggung jawab dapur umum yang digelar PMI Provinsi Lampung. Sedangkan 845 pengungsi yang tinggal di Gedung Anton Sujarwo dan Rukan II, menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Lampung.
Menurut Kabid SDM PMI Lampung, Aris Suharyanto, dapur umum yang disediakan lembaganya hanya memberikan jatah makan dua kali sehari yakni pukul 9 hingga 10 pagi, dan pukul 4 hingga 5 sore.
"Memang kami hanya memberikan jatah makan dua kali pagi dan petang," ujar Aris.
Ia mengatakan persediaan logistik berupa beras dan mi instan cukup untuk beberapa hari ke depan. Sedangkan untuk lauk pauk, ia mengatakan masih mengandalkan mi instan, sedangkan sayur mayur belum tersedia stoknya.
Ia mengatakan tim dapur umum juga mengalami kesulitan air bersih untuk memasak dan minum pengungsi. Ia mengandalkan pasokan air bersih untuk masak dan minum.