Kamis 01 Nov 2012 20:28 WIB

Pelanggan 'Kakap' PLN Dinilai tak Perlu Subsidi

Rep: Asep Nurzaman/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Instalasi Listrik PLN
Foto: Antara
Instalasi Listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rencana pemerintah untuk menata ulang kembali kebijakan subsidi listrik tahun 2013 mendapat sambutan positif dari anggota Komisi XI dri Fraksi PKS, DPR, Kemal Azis Stamboel. Langkah ini perlu didukung agar subsidi tenaga listrik tepat sasaran dan penghematan anggaran bisa dialokasikan kepada kebutuhan yang lebih produktif.

“Saya kira menata ulang kebijakan subsidi TTL agar lebih efektif dan produktif lebih mudah dijalankan dibandingkan saat kita mengelola kebijakan subsidi BBM.

Rencana pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi bagi empat golongan pelanggan besar patut kita dukung. Pelanggan besar tidak pelu lagi mendapatkan subsidi dari pemerintah,” kata Kemal dalam siaran pers yang doterima Republika, Kamis (1/11).

Sebelumnya pemerintah berencana akan mencabut subsidi bagi empat  golongan pelanggan besar seperti pelanggan R3 untuk rumah tangga 6.600 VA, B2 untuk pelanggan bisnis 6.600 VA-200kVA, B3 untuk pelanggan bisnis di atas 200kVA dan pelanggan perkantoran publik di atas 6600 VA.

“Upaya penataan ulang subsidi terutama untuk golongan pelanggan besar penting dilakukan. Pola subsidi seperti ini menyebabkan kesenjangan dalam alokasi subsidi,'' ujar Kemal.

Dalam skema pemerintah sebelumnya, menurut dia, industri besar yakni golongan 200 kVA dan 30.000 kVA ke atas  masih menerima subsidi Rp58 Juta - Rp140 Juta per bulan per unit Industri, sementara Industri kecil golongan I-1 / 900 VA hanya menerima Rp.106.00 per bulan per unit Industri.

Kondisi ini, ujar Kemal, tidak boleh diteruskan. Kebijakan subsidi harus mengedepankan prinsip efektifitas, efisiensi dan rasa keadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement