REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang belum bisa memenuhi target penyelesaian perekaman E-KTP.
Hal tersebut berakibat pada molornya pembagian kartu penduduk tersebut di kalangan masyarakat.
Kepala Disdukcapil, Mardiyanto, mengatakan lambatnya proses penyelesaian E-KTP dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikutserta mendata dirinya.
Padahal, dia menjelaskan, jika setiap warga mempunyai kepedulian untuk datang saat perekaman kemarin, proses tersebut akan rampung sesuai target yang ditentukan. "Hingga hari ini jumlah perekaman wajib E-KTP baru mencapai 84,70%," kata Mardiyanto, pada wartawan, baru-baru ini.
Mardiyanto menyatakan, pihaknya kembali menargetkan perekaman E-KTP akan rampung pada akhir bulan Desember mendatang. Memasuki November ini Dispendukcapil akan melakukan penyisiran di pusat perbelanjaan Kota Semarang.
Menurut Mardiyanto, tim penyisir Disdukcapil kemarin mendapatkan 19 orang yang belum merekam E-KTP di Pasar Johar, Semarang. Dia menyatakan, pihaknya akan mendatangi lokasi sibuk perbelanjaan masyarakat seperti mall, rumah sakit dan lokasi-lokasi wisata. "Salah satu wilayah yang banyak belum melakukan perekaman adalah Kecamatan Pedurungan," katanya.
Berdasarkan laporan tiap-tiap kecamatan di Kota Semarang, Mardiyanto menyebutkan, ada sekitar 115 ribu warga meninggal, pindah ataupun terdata ganda. Sehingga, dia menyatakan, bila kuota tersebut dikurangi jumlah warga yang terekam hingga saat ini, maka sisa masyarakat yang belum hanya sekitar 7 persen.
Selain upaya dari Pemerintah Kota (pemkot) Semarang, beberapa kecamatan pun melakukan menyisiran serupa ke lokasi-lokasi pedalaman di wilayahnya. Kecamatan Semarang Utara, kemarin melakukan pendataan di kelurahan Bandarharjo dan Tanjung Emas. "Kelurahan-kelurahan yang dianggap belum memenuhi standar persentase, akan kami datangi," kata Camat Semarang Utara, Djaka Sukawijana.