REPUBLIKA.CO.ID, ATAMBUA -- Perlintasan batas negara RI-Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, kini dijadikan pintu masuk yang paling aman penyelundupan sejumlah barang ilegal termasuk narkotika dan psikotropika menuju Indonesia.
"Saya bisa katakan itu karena kondisi sarana dan prasarana pendukung seperti alat deteksi kita di pintu masuk perbatasan yang belum memadai," kata Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigjen Polisi Ricky HP Sitohang, yang dihubungi Antara dari Atambua, Kamis.
Dia mengatakan keterbatasan alat pendeteksi barang-barang di pos perbatasan negara menjadi faktor utama bagi peluang bebasnya perdagangan narkoba dan sejumlah barang lainnya masuk ke Indonesia. Selain itu, pemerintah Timor Leste juga belum mengatur masalah narkoba dalam sebuah regulasi yang melarang peredarannya.
Karena itu, perbatasan Indonesia-Timor Leste seakan menjadi 'jalur bebas' bagi jaringan internasional narkoba. ''Mereka memilih jalur tersebut sebagai zona aman perdagangan.''