REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyita narkoba jenis ketamine yang dikemas dalam kemasan merk terkenal minuman rasa jeruk. Narkoba didapat dari hasil penggerebekan di Klinik Kesehatan di Surabaya.
"Syukurlah kami bisa mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap pelakunya. Semula hampir saja terkelabui karena ketamine dikemas dalam bungkus minuman rasa jeruk," ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, seperti dikutip Antara.
Pihaknya mengaku sudah lama mengincar sebuah klinik kesehatan tradisional Cina yang terdapat di kawasan Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya. Setelah dilakukan pengintaian, polisi menggerebek dan menemukan barang bukti yang tersimpan di dalam rumah.
"Kliniknya bernama Hong Hua. Dari sana, petugas menyita berbagai macam narkoba dalam jumlah cukup besar. Jika ditotal, nilainya mencapai Rp 1,97 miliar," kata mantan Kapolsek Pabean Cantikan tersebut.
Aparat menyita 35 bungkus kemasan 30 gram yang diduga kuat berisi campuran ketamine. Polisi curiga karena hasil penimbangan menunjukkan berat kemasan tersebut ternyata mencapai 57-60 gram per bungkus.
Polisi juga menemukan 2.128 bungkus plastik kecil berisi kristal putih jenis ketamine seberat 1.298,6 gram, sebanyak 384 butir pil ekstasi seberat 96,54 gram, 233 butir pil jenis happy five, 9 botol kecil berisi pil warna putih dan satu bungkus plastik berisi kristal jenis sabu seberat 0,5 kg.