Kamis 01 Nov 2012 01:09 WIB

KPU Diminta Atur Kampanye Media Sosial

Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa media dijadikan alat kampanye dalam pemilu, termasuk media sosial. Untuk itu, Praktisi hukum, Aan Eko Budiantoro, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji kembali peraturan pemilu, terutama terkait penggunaan media sosial sebagai alat kampanye.

"Tren kampanye menggunakan media sosial harus mendapat perhatian, bagaimana batasan kampanye melalui Facebook dan Twitter," katanya dalam Konsultasi Publik tentang Peraturan KPU yang diselenggarakan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) di Jakarta, Rabu (31/10).

Selain regulasi tentang penggunaan media sosial, peraturan kampanye dalam pemilu juga sebaiknya memperhatikan sejumlah aspek yang dapat menimbulkan kecurangan selama masa kampanye. Menurutnya, harus ada aturan jelas mengenai tempat tertentu yang diperbolehkan ditempel brosur atau dipasang baliho para calon legislator. Selain itu, batasan tempat umum pemasangan dan kriteria ukuran baliho juga harus diperhatikan.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas KRHN Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada selama ini masih mengalami banyak kekurangan dan harus diperbaiki, terutama masalah dana kampanye. "Tidak adanya pembatasan dana dan ruang publik dalam pelaksanaan kampanye membuat semua calon kepala daerah dan legislator memasang sebanyak mungkin baliho," katanya.

Dalam diskusi tersebut, terdapat berbagai masukan mengenai peraturan penyelenggaraan pemilu kepala daerah, legislator, dan presiden. Masukan itu, antara lain mengenai keterlibatan anak-anak dalam masa kampanye, keabsahan hasil penghitungan cepat, serta sosialisasi pendidikan politik sebagai wujud partisipasi masyarakat.

Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD akan digelar pada 9 April 2014. Sementara, saat ini masih berlangsung tahap verifikasi faktual oleh KPU terhadap 16 yang lulus tahap verifikasi administrasi. KPU menjadwalkan pada 8 Januari 2013 akan disampaikan parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement