Rabu 31 Oct 2012 21:33 WIB

KPU Pusat Ambil Alih Pilkada Sultra

Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat resmi mengambil alih seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada Sulawesi Tenggara hingga selesai penetapan pemenang.

Komisioner KPU Pusat, Arief Budiman, di Kendari, Rabu, mengatakan, semenjak dilakukan pemecatan terhadap lima komisioner KPU Sultra oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), maka seluruh proses tahapan pilkada uUltra menjadi tanggung jawab KPU pusat.

"Saya ingin tegaskan, meskipun seluruh komisioner KPU Sultra dipecat, namun tidak membuat proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra berhenti di tengah jalan. Kendati saat ini terjadi kekosongan di KPU Sultra, namun bukan berarti pilgub ditunda, karena KPU pusat yang bertanggung jawab," kata koordinator wilayah (korwil) Sulawesi KPU pusat ini.

Menurutnya, tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan, karena ketentuan dalam undang-undang mengatur banyak hal, termasuk hal seperti yang terjadi di Sultra.

"Merujuk pada undang-undang, jika KPU setempat tidak dapat menyelenggarakan proses pilkada, maka diambil alih oleh KPU satu tingkat di atasnya, karena komisioner KPU Sultra telah dipecat semuanya, maka kami KPU Pusat yang akan menjalankan proses selanjutnya," kata Arief Budiman.

Arief mengakui bahwa ia bersama enam anggota KPU pusat lainnya tidak bisa intens berkantor di Sultra, tetapi ada beberapa hal yang bisa dilakukan meskipun harus berada di Jakarta.

"Sebagai korwil, tentu saya yang akan lebih intens berkunjung di Sultra, adapun rekan saya yang lainnya akan menyesuaikan dengan tugas dan waktu masing-masing, karena kita juga sudah memiliki tanggung jawab masing-masing terhadap pilkada Sultra ini," kata mantan anggota KPU Jawa Timur ini.

Terkait pleno penetapan hasil perhitungan suara Pilkada Sultra nantinya, kata Arief, hal itu bisa dilakukan di Sultra dan bisa juga dilakukan di Jakarta.

"Kalau kami semua tidak punya kesibukan dan bisa melakukan rapat pleno di Sultra, maka kami bertujuh akan ke Sultra, tetapi jika tidak bisa, maka kami akan pleno di Jakarta, yang penting kami akan melakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan, ada pihak sekretariat yang juga akan membantu pelaksanaan tugas kami," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement