REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengatakan pemberian rapor hasil verifikasi administrasi kemungkinan akan dilakukan pekan ini, sebab jajaran komisioner baru kembali dari daerah untuk melakukan verifikasi faktual.
"Kemungkinan diberikan pekan ini, karena komisioner baru saja kembali semuanya, kan mereka ke daerah-daerah," ujar Sigit kepada wartawan di Media Center KPU, Jakarta, Rabu (31/10) petang.
Dia mengatakan teknis penyerahan rapor masih dibicarakan di tingkat komisioner. Menurut dia, rapor dapat diberikan secara bertahap atau sebaliknya secara serentak. "Teknis sedang diatur apakah per partai akan diundang dijadwalkan atau diberikan massal. Rapor ini diberikan baik kepada partai yang lolos maupun tidak lolos," kata dia.
Menurut Sigit, rapor sudah ada sejak pengumuman hasil verifikasi administrasi. Sebab penentuan lolos tidaknya suatu partai dilakukan indikatornya berdasarkan rapor tersebut. "Namun tidak kami berikan langsung karena takut menimbulkan 'crowded', dan komisioner kan pergi ke daerah," kata dia.
Sigit menjelaskan pada Senin (29/10) KPU juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh partai terkait lolos atau tidaknya partai. Bersama surat tersebut dilampirkan daftar partai-partai yang lolos maupun yang tidak lolos.
Dia menegaskan bahwa KPU tidak pernah berupaya membunuh atau menghidupkan partai tertentu. Menurut dia yang membunuh atau menghidupi adalah partai bersangkutan sendiri. "Ketika mereka tidak memenuhi syarat, artinya mereka sedang membunuh diri sendiri. Sebaliknya ketika mereka memenuhi syarat artinya mereka menghidupi partainya," kata dia.
Pada bagian lain Sigit mengatakan hingga saat ini verifikasi faktual terus berjalan. Sejauh ini telah ada laporan dari KPU Daerah terkait data-data fiktif dari partai tertentu. "Saya mendapatkan laporan dari KPUD bahwa ada partai yang data kepengurusannya fiktif ketika dilakukan pengecekan di lapangan, jadi datanya hanya valid di atas kertas saja," kata Sigit.
Dia mengatakan akan ada waktu perbaikan bagi partai-partai yang tidak memenuhi syarat di verifikasi faktual. Sebelumnya sejumlah pimpinan dari 18 partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, diantaranya Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea dan Ketua Umum Partai Buruh Sonny Pudjisasono, mendatangi kantor KPU Pusat, Rabu siang.
Mereka tidak terima atas keputusan KPU dalam verifikasi administrasi yang dinilai mengandung sejumlah kejanggalan, terutama mengenai belum diterimanya surat keterangan tidak lolos.
Seluruh pimpinan partai itu memaksa masuk ke Gedung KPU hingga Ruang Sidang Utama di lantai dua, namun tidak ada satu pun Komisioner KPU yang berada di sana. Penjagaan di dalam Gedung KPU juga tidak terlampau banyak, hanya terlihat petugas sekuriti dan petugas polisi di sana yang masing-masing berjumlah dua hingga tiga personel.
"Kami datang karena disuruh ke sini mengambil surat keputusan hasil verifikasi, tetapi KPU melarikan diri ke daerah. Ini bagaikan siasat Kerajaan Tiongkok yang mengulur waktu terus, mungkin mereka sedang mencari-cari kesalahan dan menghilangkan berkas," kata Daniel di dalam ruang sidang utama KPU Pusat.
Daniel mengatakan ke-18 partai menyangsikan kinerja komisioner KPU, sebab lembaga penyelenggara pemilu itu tidak pernah memberikan penjelasan secara detil terkait hasil verifikasi. "Apa mampu mereka nantinya menyelenggarakan pemilihan presiden. Kok seperti lari berkelok-kelok, ada apa ini," kata Daniel.
Daniel kemudian membacakan sejumlah keberatan dari 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi. Menurut dia, KPU telah melanggar jadwal pengumuman. KPU juga dinilai telah melanggar UU No.8 karena melaksanakan verifikasi administrasi tidak disertai berita acara.
"Sehingga mereka membuat keputusan terlebih dulu dengan berita acara belakangan, padahal di pernyataannya komisioner mengatakan telah melampirkan berita acara, berarti ini pembohongan publik, penipuan terhadap partai politik, sebab sampai saat ini kami belum menerima berita acara," ujar Daniel.
Daniel mengatakan 18 partai politik sepakat menilai sebaiknya Komisioner KPU diturunkan dari jabatannya, serta hasil verifikasi administrasi dibatalkan.
Sementara itu usai melakukan 'penyerbuan' ke KPU, seluruh massa berkumpul di Sekretariat PPPI yang terletak di seberang Kantor KPU Pusat. Sedangkan Ketua Umum Partai Buruh Sonny Pudjisasono langsung bertolak ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan keberatannya atas hasil verifikasi administrasi KPU. "Kami Partai Buruh satu-satunya yang belum melaporkan ke Bawaslu, yang lain kan sudah," kata Sonny.