Rabu 31 Oct 2012 06:44 WIB

PKB: Pemerintah harus Serius Wujudkan Ketahanan Pangan

Marwan Jafar (kanan)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Marwan Jafar (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Fraksi PKB DPR RI Marwan Jakfar mengingatkan pemerintah serius merealisasikan ketahanan pangan karena hal tersebut bukan saja untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat tapi juga sekaligus menentukan masa depan bangsa ini.

"Berbagai upaya wajib dilakukan agar bangsa ini benar-benar mandiri dan tangguh dalam hal ketahanan pangan itu," ujar Marwan di Jakarta, Rabu.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Marwan mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah serius. Langkah-langkah yang dimasud adalah dengan melalui regulasi yang ada seperti dalam UU tentang Pangan yang belum lama ini disahkan DPR.

Undang-Undang tersebut, lanjut Marwan adalah sebagai payung untuk ikhtiar merealisasikan ketahanan pangan nasional yang merupakan penyempurnaan dari UU Nomor 7 Tahun 1996.

"UU tentang Pangan yang baru ini diharapkan punya makna yang positif bagi pemberdayaan petani kita dan guidance bagi terwujudnya ketahanan pangan nasional," Ujar Marwan yang juga salah seorang Ketua di DPP PKB ini.

Marwan juga menuturkan, kedaulatan pangan yang dimaksudkan tersebut mencakup tiga hal utama. Seperti yang pertama mencakup soal masalah kemandirian produksi pangan.

"Masalah ini sangat penting karena menyangkut keberlangsungan hidup bangsa, terutama petani yang membutuhkan pembelaan atas kepemilikan lahan pertanian, kualitas, dan kuantitas produksi, sehingga hal itu dapat menjamin stok pangan nasional," tuturnya.

Selanjutnya dalam kemandirian pangan, Marwan mengkritisi soal masalah distribusi pangan. Ia menilai sangat penting untuk menjamin pemerataan dan keterjangkauan pangan bagi rakyat. "Dengan demikian rakyat Indonesia mampu mengatur pangan sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah," tuturnya.

Ia juga memperhatikan masalah konsumsi pangan yang meliputi pola konsumsi dan diversifikasi pangan sehingga rakyat Indonesia mampu mengatur pangan sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah

Atas dasar itulah, Marwan menegaskan perlu segera diantisipasi peraturan pelaksanaan agar UU tentang Pangan dapat segera dilaksanakan dengan baik demi terwujudnya ketahanan pangan secara konkret serta keberlangsungan kebutuhan dasar rakyat Indonesia.

"Ketahanan pangan wajib dipikirkan dan direalisasikan secara serius dan komprehensif, demi mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement