REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota DPR RI menilai keputusan pailit Telkomsel oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dipicu oleh tata kelola perusahaan telekomunikasi tersebut yang kacau balau.
"Sejak awal, sudah saya katakan bahwa pailit akibat Telkomsel meremehkan masalah. Akibatnya, putusan hukum menetapkan begitu (pailit). Kami juga sudah sarankan agar ditempuh jalan damai saja," ujar anggota Komisi I DPR dari F-PDIP, Evita Nurshanti, di Jakarta, Selasa (30/10).
Menurut dia, putusan pailit Telkomsel itu merupakan akibat dari arogansi jajaran direksi Telkomsel setelah mereka cenderung meremehkan gugatan pailit PT Prima Jaya Informatika (PJI).
Selain itu, Evita menengarai adanya ketidakberesan di internal Telkomsel, di mana kerja sama Telkomsel dengan PJI tentang distribusi voucher dan kartu perdana Simpati yang merupakan kebijakan direksi sebelumnya telah dibatalkan oleh direksi yang baru.
"Kontrak atau kerja sama itu punya kedaulatan hukum. Jadi, harus dihormati. Tidak bisa dicabut begitu saja," jelasnya.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat antara Telkomsel dengan DPR, Dirut Telkomsel Alex J Sinaga menyatakan kerja sama dengan PJI adalah produk direksi lama. Kerja sama tersebut dianggap salah arah karena PJI dinilai tidak memiliki rekam jejak serta pengalaman sebagai distibutor.
"Dirut Telkomsel bilang A, sementara PJI-nya bicara B. Sepertinya perlu memanggil direksi lama Telkomsel agar permasalahannya 'clear'. Kalau perlu dibentuk Panja Telkomsel," ujarnya.
Pandangan senada dikemukakan anggota Komisi I dari F-PG, Enggartyasto Lukito. Enggartyasto mengatakan direksi lama Telkomsel harus dipanggil guna memberikan informasi terkait pailit Telkomsel.
"Tentu mereka harus dipanggil guna memberikan klarifikasi agar tidak ada perbedaan pemahaman dalam masalah ini. Apalagi kalau ada perbedaan pandangan," tuturnya.
Menurut dia, beberapa hal yang patut diklarifikasi itu terkait perjanjian kerja sama dan kronologis terjalinnya hubungan bisnis antara Telkomsel dengan PJI.
Sementara anggota Komisi VI asal PDIP, Sukur Nababan, menyatakan bahwa kasus pailit Telkomsel disebabkan sistem tata kelola perusahaan yang amburadul.
"Saya kira diskusi mengenai siapakah yang harus bertanggung jawab atas pailit Telkomsel itu sudah selesai. Tinggal bagaimana pimpinan tertinggi di BUMN punya keberanian untuk melakukan evaluasi," ujarnya.