REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Bareskrim Mabes Polri, Selasa (30/10), menyerahkan berkas penyidikan kasus simulator SIM di Korlantas ke KPK. KPK akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap berkas yang diserahkan tersebut.
"Jadi tadi saya dapat informasi bahwa hari ini akan ada verifikasi atas berkas dan barang bukti yang akan diserahkan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjodjanto, di kantornya, Selasa (3/10).
Tim Bareskrim sudah mendatangi KPK pada pukul 14.00 WIB. Mereka membawa berkas-berkas yang dibawa dengan dua tas koper berukuran besar, enam unit CPU, dan enam boks plastik.
Perwakilan Bareskrim yang datang antara lain penyidik Kombes Pol Wiyagus. Mereka disambut oleh sejumlah pejabat KPK seperti Plt Dirdik Adi Widyatmoko dan Jaksa M Roem di ruang tunggu lantai satu KPK.
Menurut Bambang, KPK akan melakukan verifikasi atas berkas yang diserahkan tersebut. Hal tersebut merupakan hal biasa dalam penyerahan berkas-berkas dari lembaga penegak hukum.
Presiden SBY melalui pidatonya, Senin (8/10) lalu menyampaikan sejumlah instruksi penting menyangkut solusi penyelesaian konflik KPK-Polri. Presiden SBY menegaskan agar kasus Korlantas Polri segera ditangani KPK.
Pidato Presiden tersebut menjadi salah satu alasan Polri dalam menghentikan penyidikan kasus Simulator SIM ini. Hal tersebut tercantum pada surat Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo pada 22 Oktober lalu yang menyebutkan kasus simulator ini seluruhnya diserahkan ke KPK.