Senin 29 Oct 2012 19:48 WIB

BK DPR akan Panggil Dahlan Iskan Usai Reses

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Djibril Muhammad
Menteri BUMN Dahlan Iskan
Foto: Antara
Menteri BUMN Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan setelah reses (masa istirahat sidang DPR). Hal ini telah diputuskan dan disepakati oleh anggota BK.

"Jika memang harus memanggil, kami akan panggil Dahlan setelah reses," ujar Ketua BK DPR M Prakosa pada Republika, Senin (29/10).

Keputusan ini menurutnya, baru diputuskan oleh anggota BK DPR. Setelah sebelumnya, BK menetapkan untuk menunggu Dahlan Iskan melaporkan terkait hal itu.

Karena, dalam hal ini jelas dia bukan kapasitas DPR untuk memanggil Dahlan. Tapi, mantan Dirut PLN tersebut yang harus melaporkan dan menyampaikan pada BK.

Untuk itu, pihaknya kata Prakoso sedang dalam posisi menunggu Dahlan Iskan. "Mekanismenya saat ini, bukan kita yang harus memanggil tapi, Dahlannya yang harus datang dan melapor karena laporan ini ada di Dahlan Iskan," ungkap Prakoso. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement