Senin 29 Oct 2012 19:34 WIB

'Jika Ideologi Jelas, Parpol di RI Hanya Lima'

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Pakar Hukum Tata Negara, Fajrul Falakh
Foto: Republika/Adhi W
Pakar Hukum Tata Negara, Fajrul Falakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Pengamat hukum tata negara, Fajrul Falaakh menilai, partai politik harusnya lebih fokus pada pilihan massa. Yaitu, bagaimana menawarkan ideologi dan program yang sesuai dengan pilihan masyarakat.

Artinya, harus ada garis jelas yang membedakan satu partai dengan yang lain. Sehingga pemilih tidak bingung dan kemudian malah melihat popularitas tokoh dalam menentukan pilihan.

"Mestinya tidak banyak, paling 3-5 partai politik. Kalau kurang dari tiga mungkin akan sulit. Itu kalau mengacu ke ideologi tapi untuk ke situ, kita butuh puluhan tahun. Seperti yang terjadi di Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, dan Belanda yang membutuhkan waktu tidak sebentar,’’ katanya ketika dihubungi, Senin (29/10).

Memang, lanjutnya, jumlah partai itu mencerminkan keanekaragaman penduduk. semakin beragam penduduk suatu negara, maka partai akan semakin banyak. Begitu sebaliknya, jika penduduk homogen maka partai akan semakin sedikit. Indonesia termasuk negara dengan tingkat kemajemukan yang tinggi, seperti halnya Amerika.

"Amerika membutuhkan waktu lebih dari 100 tahun hingga kemudian hanya ada dua partai besar di nasional. Tapi di tingkat lokal, itu lebih dari dua," jelas dia.

Ia menilai, yang menentukan jumlah partai itu pada akhirnya adalah politisi dan konstituen. Politisi harus menyadari bahwa membuat partai harus menyediakan ideologi dan program yang berbeda serta menarik. Jika tidak, maka konstituen dapat menghukum dengan tidak memilih partai itu pada pemilu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement