REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik secara bertahap per Januari 2013 dinilai bakal mendorong inflasi. Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Husna Zahir, menjelaskan kenaikan setiap bulan atau per tiga bulan bisa dimanfaatkan oleh industri untuk terus menaikkan harga berkai-kali lipat.
"Kekhawatiran kita, kalau dibikin naik berkali-kali bagaimana mereka akan memperhitungkan itu," ujar Husna saat dihubungi, Ahad (28/10).
Husna menjelaskan industri pasti bakal menghitung biaya kenaikan listrik sebagai biaya operasional untuk dikonversi dalam harga pokok produksi. Dengan kenaikan berkali-kali, ujarnya, maka industri dapat memanfaatkan situasi tersebut sehingga merugikan konsumen.
Husna menjelaskan pemerintah harus berupaya untuk mengkaji apakah kenaikan TDL bertahap ketimbang sekaligus. Akan tetapi, ungkap Husna, wewenang pemerintah memang terbatas dalam mengatur harga yang ditetapkan oleh industri dan pengusaha.
Menurutnya, keterbatasan tersebut bisa menjadi celah bagi industri. Oleh karenanya, Husna mengharap pemerintah untuk terus mengingatkan industri agar tidak memberi harga seenaknya.
Kenaikan Tarif Dasar Listrik bakal dilakukan pada 1 Januari 2013. Pemerintah sudah memastikan kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap. Meski demikian, pemerintah belum menentukan setiap berapa bulan sekali kenaikan TDL.
Meski demikian, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengungkapkan rata-rata kenaikan listrik adalah 15 persen untuk satu tahun. "Apakah per bulan, apakah per tiga bulan, ini lagi dihitung. Tapi rata-rata 15 persen," ujar Jero Wacik usai rapat koordinasi di kantor menko perekonomian, pekan lalu.
Jero menjelaskan tidak bakal memukul rata konsumen ketenagalistrikan khususnya di bidang industri. Menurutnya, ada konsumen yang terkena kenaikan kurang dari 15 persen, juga ada yang bakal terkena di atasnya.
Menurut Jero, tempo kenaikan tersebut juga akan mempertimbangkan asumsi makro ekonomi yang sudah ditetapkan dalam APBN 2013, yakni inflasi, lifting minyak, terlebih asumsi Indonesian Crude Price.
Rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik sekisar 3-4 persen setiap tiga bulan pada tahun 2013 mendatang diusulkan oleh Menteri Keuangan, Agus D Martowardojo. Kebijakan kenaikan secara berkala untuk mengurangi beban subsidi energi listrik yang makin bertambah setiap tahun.