REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang diduga teroris di Kampung Neglasari, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu.
Dua orang pemuda yang ditangkap aparat Densus 88 Antiteror, bernama Emirat Berlian Nusantara bin Bordon alias Pepeng usia 22 tahun beralamat Kampung Neglasari RT 1/RW 4, Desa Leuwimekar. Pemuda kedua pernama Zaenudin bin Ade Darman kelahiran 18 Agustus 1989 warga Kampung Dahu Rt 4/RW 5, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang.
Keduanya diduga anggota teroris jaringan Solo. Mereka ditangkap di lokasi berbeda namun di berada di satu kecamatan Lewiliang.
sumber : antara
Advertisement