REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu mengusulkan anggaran ganti rugi unggas warga yang dimusnahkan karena terjangkit flu burung dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013.
"Sebagian besar warga enggan menyerahkan unggas mereka yang berada di lokasi penemuan virus flu burung untuk dimusnahkan karena tidak mendapatkan ganti rugi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu, Arif Gunadi, Sabtu.
Arif mengatakan, anggaran penanganan flu burung ini tidak dimasukkan dalam APBD karena kemunculan virus tersebut tidak bisa diprediksi. Sebagai contoh pada 2010 tidak ditemukan sama sekali virus tersebut lalu muncul sedikit pada 2011 dan pada 2012 telah ratusan unggas yang mati akibat flu burung.
"Kami usulkan setidaknya dana penanganan flu burung itu dimasukkan dalam pos bencana alam untuk mengantisipasi mewabahnya flu burung pada 2013," ujarnya.
Namun, Distanak Kota Bengkulu selalu menyiapkan disinfektan, anggaran pembayaran honor petugas flu burung hingga penyuluhan flu burung yang dimasukkan dalam anggaran pencegahan dan pemberantasan penyakit menular hewan.
Akibat sebagian besar warga enggan unggasnya dimusnahkan, penyebaran virus flu burung di Kota Bengkulu tergolong cenderung cepat menyebar ke beberapa kelurahan pada Oktober 2012.