REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK SIKAPING -- Sejumlah perlengkapan dan perangkat pendataan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Camat Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, disikat maling. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (24/10) malam.
Camat Lubuk Sikaping, Devi Alfriani, mengatakan saat ini belum diketahui siapa pelakunya. Namun, pihaknya sudah melaporkan ke pihak kepolisian pada Kamis pagi.
"Saat ini kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui lebih dalam mengenai peristiwa ini," kata dia.
Kejadian pertama kali diketahui oleh operator perekaman data e-KTP Kecamatan Lubuk Sikaping bernama Candra. Ketika hendak memasuki kantor sekitar pukul 07.00 WIB, ia terkejut melihat peralatan perekaman e-KTP sudah lenyap.
Maling melakukan aksinya dengan cara mendobrak ruang operator perekaman data e-KTP. Selain berhasil membawa kabur seluruh perangkat perekaman data e-KTP, maling juga melarikan dua unit komputer milik PNPM.