Kamis 25 Oct 2012 17:52 WIB

Pengumuman Verifikasi Parpol Molor

Rep: ira sasmita/ Red: Taufik Rachman
Bendera parpol
Bendera parpol

REPUBLIKA.CO.ID --JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengundur pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Pengumuman semulanya dijadwalkan hari ini, Kamis (25/10) paling lambat pukul 15.00 WIB.

Namun, Humas KPU menyampaikan bahwa pengumuman baru bisa disampaikan sekitar pukul 19.00 WIB. "Info terakhir yang kami dapatkan dari komisioner KPU pengumuman baru bisa dilakukan pukul 19.00 malam ini," kata Arif P, humas KPU, di Jakarta, Kamis (25/10).

Hal itu dibenarkan anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. "Kami masih lakukan pemberkasan dan berita acara. Begitu pleno selesai segera diumumkan," kata dia melalui pesan pendek yang diterima Republika.

Rapat tertutup masih berlangsung hingga saat ini. Membahas tentang dokumen yang harus dilengkapi oleh peserta parpol yang lolos ke verifikasi berikutnya.

KPU juga menegaskan, jumlah parpol yang lolos verifikasi belum dapat diumumkan. Alasannya, KPU masih akan mengadakan rapat kembali untuk menyimpulkan partai yang lolos dan tidak pada verifikasi pertama. Selanjutnya, parpol yang dinyatakan lolos akan mengikuti verifikasi faktual.

Berikut Nama 33 Parpol Yang Sudah Terdaftar di KPU:

1. Partai Republik Nusantara

2. Partai Islam

3. PNI Marhaenisme

4. Partai Karya Peduli Bangsa

5. PPP

6. PPDI (Partai Penegak Demokrasi Indonesia)

7. PPPI (Partai Pengusaha Pekerja Indonesia)

8. Partai Aksi Rakyat.

9. Partai Damai Sejahtera, 10. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)

11. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

12. Partai Pemuda Indonesia (PPI)

13. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

14. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)

15. Partai Kongres

16. Partai Serikat Independen (SRI)

17. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

18. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)

19.Partai Bulan Bintang (PBB).

20. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)

21. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

22. Partai Amanat Nasional (PAN)

23. Partai Golongan Karya (Golkar)

24. Partai Karya Republik (Pakar)

25. Partai Nasional Republik (Nasrep)

26. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

27. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),

28. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)

29. Partai Buruh

30. Partai Keadilan

31. Persatuan Indonesia (PKPI)

32. Partai Pelopor,

33. Partai Demokrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement