REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanannya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk melaksanakan shalat Idul Adha pada Jumat (26/10) besok.
Tahanan pria akan shalat di Rutan Cipinang. Sedangkan, tahanan wanita di Rutan Pondok Bambu.
"Ya diizinkan oleh KPK. Yang pria di Cipinang, yang wanita di Pondok Bambu," kata Kepala Rutan KPK, Arifudin, saat dihubungi Republika, Kamis (25/10) pagi.
Arifudin mengatakan total tahanan KPK yang ditahan di Rutan KPK berjumlah 10 orang. Dari 10 orang itu, tahanan yang beragama Islam sebanyak enam orang.
"Jadi, ada enam orang yang bisa melaksanakan shalat Idul Adha besok," katanya.
Advertisement