Rabu 24 Oct 2012 22:29 WIB

'Sekolah atau tidak, Tetap Saja Jadi Nelayan'

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah anak nelayan bermain bola di pinggir pantai (ilustrasi).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Sejumlah anak nelayan bermain bola di pinggir pantai (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pendidikan anak-anak nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih rendah.

Keterbatasan ekonomi dan rendahnya motivasi di kalangan nelayan menjadi penyebab kondisi tersebut.

Padahal, pemerintah daerah gencar mempromosikan pendidikan gratis bagi anak-anak untuk tingkat pendidikan dasar.

Namun, kondisi yang terjadi di lapangan justru berbeda. Para orang tua siswa, banyak dibebani dengan berbagai pungutan oleh pihak sekolah.

“Misalnya, pembelian lembar kegiatan siswa (LKS) maupun sumbangan pembangunan sekolah. Pungutan itu sangat membebani para orang tua siswa,”  kata Ketua Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra, Ono Surono, Rabu (24/10).

Ketua I Yayasan Mina Sumitra, Robani Hendra Permana, menambahkan, rendahnya tingkat pendidikan anak-anak nelayan juga disebabkan rendahnya motivasi dan kesadaran mengenai pentingnya pendidikan.

Karenanya, mereka lebih memilih melaut dibandingkan bersekolah. “Mereka berpikir, sekolah atau tidak sekolah, sama saja akhirnya jadi nelayan,” kata Robani.

Lebih lanjut Ono mengungkapkan, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya sedang membangun MA Mina Sumitra yang memiliki kurikulum berbasis kelautan dan perikanan. Sekolah tersebut akan digratiskan untuk semua anak-anak nelayan. “Gratis ini dalam arti yang sebenarnya,” tegas dia.

Rendahnya tingkat pendidikan di kalangan anak-anak nelayan ini mengundang keprihatinan anggota dewan. Mereka menyatakan, anak-anak nelayan seharusnya bisa menikmati pendidikan dasar dengan gratis.

“Pendidikan dasar SD hingga SMP merupakan hak bagi warga negara, termasuk masyarakat Indramayu,” ujar Ketua FPKS DPRD Indramayu, Hadi Hartono.

Seharusnya, lanjut dia, tidak boleh ada pungutan dalam penyelenggaraan pendidikan dasar. Apalagi anggaran pendidikan di Kabupaten Indramayu sudah lebih dari 20 persen. “Jika ada yang melakukan pungutan, maka Disdik harus tegas,” pinta Hadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement