Rabu 24 Oct 2012 14:28 WIB

KPK Usut 10 Rekening Mencurigakan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik beberapa pemilik rekening mencurigakan yang berkaitan dengan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani. Lembaga anti korupsi itu kini memiliki data 10 pemilik rekening mencurigakan yang berasal dari pemilik individu dan perusahaan.

"Empat atas nama orang per orang dan enam atas nama perusahaan. Berkaitan dengan kasus-kasus yang sedang disidik oleh KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (24/10).

Sayangnya, Johan mengaku tidak mengetahui detil yang tengah ditelusuri KPK maupun PPATK. Namun, salah satu dari empat rekening atas nama individual itu ada yang berkaitan dari kasus Hambalang.

"Salah satunya berkaitan dengan proses penyidikan di Hambalang. Tapi ada juga yang berkaitan dengan kasus WON (Wa Ode Nurhayati) dan kasus Alquran,"  ujarnya.

Johan mengatakan jumlah transaksi di rekening itu ada yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Menurut Johan, data-data itu diterima dari laporan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan itu sendiri diterima KPK sejak pekan lalu.

"Jadi laporan itu ada yang atas permintaan KPK dan ada juga yang berasal dari PPATK yang dirasa bisa membantu proses pengusutan kasus di KPK," katanya.

Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan transaksi mencurigakan milik 18 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR (Baca: PPATK: 18 Anggota Banggar Miliki Transaksi Mencurigakan).

"Pokoknya sudah kita kirim (ke KPK) sekitar 18 orang, termasuk yang sudah diusut itu, WON (Wa Ode Nurhayati), AS (Angelina Sondakh), nah satu lagi yang Alquran (tersangka kasus Alquran, Zulkarnaen Djabar)," ujar Ketua PPATK Muhammad Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement