Selasa 23 Oct 2012 23:41 WIB

Pemprov Bali akan Gratiskan Biaya Cuci Darah

Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Foto: Republika
Gubernur Bali Made Mangku Pastika

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) setempat akan menanggung biaya pasien cuci darah mulai Januari 2013 melalui program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).

Pastika di sela acara sosialisasi sistem JKBM elektronik (e-JKBM) di Denpasar, Selasa, menyampaikan penegasan itu karena saat ini pihaknya sedang menghitung berapa anggaran yang disiapkan untuk menanggung pasien cuci darah. "Kalau (pemprov) mampu kenapa tidak?" ucapnya.

Ia menyampaikan, sejauh ini biaya satu kali cuci darah mencapai Rp800 ribu, dan rata-rata pasien yang mengalami gagal ginjal memerlukan dua kali cuci darah dalam seminggu.

Sedangkan untuk layanan kemoterapi, lanjut Pastika, belum bisa ditanggung melalui JKBM karena biayanya tergolong sangat mahal, demikian juga dengan kecelakaan tak masuk tanggungan JKBM karena sudah ditanggung pihak Jasa Raharja.

Sehubungan dengan belum berjalan optimalnya e-JKBM hingga saat ini, gubernur berpendapat, hal itu lebih karena pada persoalan kemauan pihak pengelola rumah sakit.

"Saya minta sampai akhir bulan ini semua sudah jalan, karena kalau tidak dijalankan `kan kita tidak tahu di mana hambatannya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menyampaikan bahwa sebenarnya e-JKBM sudah berjalan pada beberapa puskesmas dan rumah sakit. Namun, untuk lebih maksimalnya sistem tersebut harus diintegrasikan dengan sistem informasi kesehatan (SIK) di puskesmas dan sistem informasi manajemen rumah sakit.

"Baru 60-an puskesmas yang sudah menjalankan integrasi, sedangkan yang 50-an masih sedang diproses karena puskesmas memakai SIK yang kode diagnosis internasional/ICD-nya 9, padahal di e-JKBM memakai ICD-10," katanya.

Menurut Suarjaya, e-JKBM jika sudah diintegrasikan dengan SIK akan sangat menguntungkan pihak rumah sakit. "Dengan adanya integrasi, dari sisi keuangan, diagnosis penyakit, obat-obatan, serta tindakan yang dilakukan dokter dapat diketahui semua karena sistemnya sudah tersambung," ucapnya.

Titik persoalan, kata Suarjaya, sesungguhnya tinggal kembali pada komitmen pihak rumah sakit dan puskesmas, sedangkan untuk integrasi dengan ICD-10 paling tidak Januari 2013 semua harus sudah jalan.

Pemprov Bali setidaknya sudah mencetak 650 kartu e-JKBM yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemprov.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement