REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Sebuah rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat pembuatan uang palsu di Dusun Sekrikil, Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, digerebek oleh jajaran Kepolisian Resor Temanggung, Selasa.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang penghuni yang terdiri dua laki-laki berinisial BS dan U serta dua orang perempuan yang merupakan istri dan anak BS.
Pada penggerebekan tersebut polisi juga menyita barang bukti, antara lain sejumlah lembaran uang kertas diduga palsu, alat sablon, printer, sepeda motor, dan mobil.
"Dalam penggerebekan ini kami mendapatkan sejumlah lembaran uang kertas diduga palsu pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000," ujar Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Agung Setyabudi.
"Jumlahnya signifikan, namun kami belum lakukan penghitungan. Kami masih mendalami tempat ini apakah memang sebagai tempat pembuatan uang palsu. Kami menemukan beberapa printer dan alat sablon," katanya.
Ia mengatakan, belum mengetahui peran masing-masing dari empat orang yang tinggal di rumah kontrakan tersebut.
Suyatno warga Sekrikil mengatakan, penghuni rumah kontrakan tersebut selalu tertutup dengan warga sekitar. "Mereka telah tinggal di rumah kontrakan tersebut sekitar lima bulan dan kami tidak tahu aktivitas mereka," katanya.