Selasa 23 Oct 2012 14:34 WIB

13 Komisioner Komnas HAM Disahkan DPR

Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melakukan seleksi ketat terhadap 17 nama, Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan 13 nama yang terpilih sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Komisi III kemudian membawa ke-13 nama itu ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

"Setelah pimpinan Komisi III menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan serta tidak ada keberatan dari anggota, maka rapat paripurna mengesahkannya," kata Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, yang memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika menyatakan, sebanyak 13 anggota Komnas HAM periode 2012-2012 adalah pilihan dari anggota Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan bersama 17 nama calon anggota lainnya.

Para calon anggota Komnas HAM tersebut, menurut dia menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama lima hari pada 11-18 Oktober 2012 di ruang rapat Komisi III DPR RI.

Setelah Gede Pasek Suardika menyampaikan laporannya, kemudian Anis Matta yang memimpin rapat paripurna menanyakan persetujuan anggota DPR.

Mendengar anggota DPR RI menyatakan setuju, politisi PKS ini segera mengetukkan palu tanda disahkannya anggota Komnas HAM.

Anggota Komnas HAM terpilih periode 2012-2017 adalah, Sandrayati Moniaga memperoleh 48 suara, Maneger Nasution (45 suara), Natalius Pigai (43 suara), Otto Nur Abdullah (42 suara), Ansori Sinungan (42 suara), Muhammad Nurkhoiron (38 suara), Muhammad Indadun Rahmat (38 suara), dan Siane Indriani (36 suara).

Kemudian, Roichatul Aswidah (35 suara), Hafid Abbas (35 suara), Siti Noor Laila (33 suara), Dianto Bachriadi (28 suara), dan Nur Kholis (27 suara).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement